Selayang.id, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan penghargaan Paritrana Award Tahun 2022 tingkat Provinsi Jambi. Penganugerahan ini diberikan kepada badan usaha serta pemerintah daerah yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan pekerja.

Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Jambi didampingi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, kamis (13/4/2023), di swiss bell jambi.

“Penganugerahan Paritrana Award di Provinsi jambi menjadi pertama kali diadakan. Penganugerahan ini sendiri merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dan kepada pengusaha, yang peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan yang berada di lingkungan kerjanya atau yang berada di wilayah kota/kabupaten,”ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi jambi dalam sambutannya
Penilaian kategori pemenang Paritrana Award tahun 2022 dimulai sejak 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2022. Untuk kategori sendiri di bagi menjadi dua kategori, yakni untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dan Badan Usaha. Pemenang ditetapkan oleh panitia Sembilan Provinsi (Tim-9) yang diketuai oleh Sekretaris daerah Provinsi Jambi, H. Sudirman.

Baca juga :  Ratusan Mahasiswa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Jambi berdemonstrasi Kota Jambi Tolak Kenaikan BBM