Tugas itu jelas M Syukur, melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat. Disamping itu mempererat persatuan dan kesatuan negara kesatuan Republik Indonesia.

Pada kesempatan itu bupati juga berpesan, agar CPNS mampu mengimplementasikan nilai dasar ASN ‘Berakhlak’ Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Selain itu CPNS harus mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi.

Tanpak hadir pada penyerahan SK CPNS itu, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkopimda Merangin, Kepala BKPSDM Merangin Ferdi Firdaus, Kadis Kominfo M Arief dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. (Supmedi)

Baca juga :  Tugas yang Akan Berakhir, Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza Sampaikan Maaf dan Pamit