Selayang.id, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri ancam blacklist rekanan, jika pembangunan Pasar Muara Madras Kecamatan Jangkat tak tuntas pada Desember 2022 nanti.
Hal itu disampaikan Bupati saat pantau proyek Pasar tersebut disela-sela acara peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-50 tingkat Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Lapangan Desa Lubuk Pungguk Kecamatan Jangkat.
Pasalnya dari pantauan Mashuri di lapangan, hingga saat ini progres pengerjaan proyek Pasar Muara Madras itu baru mencapai 33 persen. “Alhamdulillah kita belum menemukan kejanggalan pada proyek ini,” ujar Bupati, Selasa (15/11/2022).
Pondasi tiang kontruksi ‘cakar ayam’ dengan kedamalam mencapai 1,10 meter sudah sesuai dengan perencanaan. Begitu juga dengan ukuran besi dan beberapa sisi balok beton yang dibuat, juga sudah sesuai.
Namun demikian jelas bupati, proyek pembangunan Pasar Muara Madras itu, pengerjaannya harus sudah tuntas pada Desember 2022 nanti. “Jika sampai Desember Proyek Pasar ini tidak tuntas, rekanannya akan kita blacklist,” tegas Bupati.
Proyek pembangunan dan pengelolaan sarana distribusi perdagangan pembangunan Pasar Muara Madras tersebut, menghabiskan dana Rp 1.388.639.518,- bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2022.
Proyek yang akan menjadi ‘urat nadi’ perekonomian masyarakat Desa Muara Madras dan sekitarnya itu, dikerjakan oleh CV Graha Kencana dengan nomor kontrak 02/Kont/DKUKMPP/2022 tanggal kontrak 01 September 2022.
“Saya harapkan rekanan serius dalam mengerjakan proyek ini. Pengerjaan proyek pasar ini banyak yang memantau, jadi rekanan jangan coba-coba ‘bermain’,” pungkas Bupati. (Supmedi)