Bupati Masnah Berikan Sertifikat Tanah Ke masyarakat dua desa di Sungai gelam

Bupati serahkan sertifikat tanah

Selayang.id, Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi, Hj.Masnah Busyro, S.E, kembali memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat dua desa di Sungai Gelam. Bertempat di Desa Kebon IX pada Kamis pagi (21/1/21), dan Desa Mekar Jaya di siangnya.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kapolres Muaro Jambi, Dandim, Kepala BPN Muaro Jambi, Camat Sungai Gelam, Kapolsek Sungai Gelam, Ketua MUI Sungai Gelam, Lembaga Adat, Kades se-Sungai Gelam, serta masyarakat penerima sertipikat tanah.


Kepala BPN Muaro Jambi, Suharna, menuturkan, sertipikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, memberikan kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah, dan mengurangi sengketa yang terjadi. Terlebih dua desa ini adalah desa penyangga yang berbatasan langsung dengan Kota Jambi yang dimungkinkan bisa terjadi sengketa.


“Dua desa di Sungai Gelam ini adalah desa yang berbatasan langsung dengan Kota Jambi, dan juga wilayah penyangga Kota Jambi. Sehingga semua pengembangan mengarah ke Desa Kebon IX dan Mekar Jaya, serta Desa-desa lain di sekitarnya. Dengan kondisi itu, pertumbuhan permukiman sangat pesat dan dimungkinkan akan terjadi konflik sengketa apabila tidak tersertipikat.

Untuk itu sangat penting sekali Program PTSL ini sebagai kepastian hukum atas kepemilikan tanah, dan mengurangi sengketa yang dimungkinkan bisa saja terjadi”, ungkapnya.


Selanjutnya, Bupati Masnah mengucap syukur atas prestasi Kabupaten Muaro Jambi yang mendapat kuota terbanyak. Dirinya juga berharap, ke depan masyarakat Muaro Jambi semakin banyak yang mendaftarkan tanahnya untuk disertipikat.


“Alhamdulillah, Muaro Jambi dari tahun ke tahun kuotanya bertambah. Tapi memang agak lambat, karena sertipikat itu banyak yang diajukan masyarakat, tapi tenaga pengukurnya terbatas. Kebon IX mengajukan seribu sertipikat, namun yang baru bisa diberikan sebanyak lima ratus. Untuk Mekar Jaya sebelumnya sudah diberikan 412 sertipikat, pada kegiatan hari ini di berikan lagi sebanyak 271. Mudah-mudahan dengan adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini, masyarakat Muaro Jambi semakin banyak yang memiliki sertipikat”, pungkasnya.(Dil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *