Pada poin ketiga dari usulan Raperda juga diterangkan di muka sidang paripurna DPRD OKI.
Iskandar juga menyebutkan dua nama perangkat daerah yang diusulkan untuk diubah. Pertama, Badan Penelitian dan Pengembangan diubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah.
“Yang kedua, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan diubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” katanya.
Ia berharap, tiga usulan Raperda tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Fraksi-Fraksi di DPRD OKI.
“Semoga jadi pertimbangan dan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dengan panitia khusus DPRD OKI,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri mengatakan, pihaknya akan mempelajari tiga usulan Raperda berikut alasan yang disampaikan Bupati OKI pada sidang tersebut.
“Tentunya, Fraksi-Fraksi di DPRD OKI akan menelaah, mengkaji dan meninjau dari segala aspek atas usulan Raperda yang telah disampaikan oleh Bupati tadi,” ujar Abdiyanto singkat

Leave a Reply