Sebagai Mitra Kerja, kita semua berharap, akan bisa Berkomitmen untuk dapat menyelesaikan Propemperda Tahun 2025 yang telah kita tetapkan bersama pada siang hari ini. kegiatan pada hari ini juga sekaligus memenuhi ketentuan peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 Pasal 15 ayat 3, yang menyebutkan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Ranperda APBD.

Dihadiri Forkopimda Kabupaten Batanghari, Para Kepala OPD, Camat Kabupaten Batanghari Serta Tamu Undangan Lainnya.

Baca juga :  Walikota dan Wakil Walikota Jambi Gelar Coffee Morning Bersama Komunitas Pensiun