Bupati Merangin, Mashuri mengaku, bahwai rakor seperti itu sangat bermanfaat dalam pengimplementasi perencanaan APBD yang baik dan benar.

“Rakor yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ini setidaknya bisa mencegah indikasi-indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penganggaran APBD, khususnya APBD Merangin,” ujar Bupati

Selain itu, bupati Merangin menjelaskan jika Kabupaten Merangin berkomitmen dalam penganggaran APBD, seperti pada pembahasan APBD Merangin 2023 yang saat ini dalam proses pembahasan, diharapkan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita dalam penganggaran selalu berpegang dengan aturan, bahkan kita selalu intens berkoordinasi dengan legislatif dalam penganggaran APBD,” pungkas Mashuri. (Supmedi)

Baca juga :   Enam Kecamatan di Merangin Diusulkan Jadi WTR