Selayang.id, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief membagikan secara simbolis sebanyak 603 sertifikat tanah di Dusun Johor RT 07 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, Jambi.
Sertifikat yang dibagikan ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bungku.
” Target kita, pada 2024 mendatang semua warga Batanghari tanahnya sudah bersertifikat, sesuai visi misi Batanghari Tangguh. Karena ini perlu pengakuan negara atas kuasa atau penguasaan kita terhadap bidang tanah yang kita manfaatkan untuk penghidupan,” kata Bupati Fadhil, Jumat (10/06/22).
Fadhil telah menyepakati bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari 2022 ini akan menerbitkan 11.000 sertifikat tanah sebagai bentuk percepatan.
“Masih banyak yang harus kita kejar dalam melakukan percepatan. Saya minta para camat dan kepala desa untuk melakukan akselerasi tentang pendaftaran bidang tanah. Karena minat masyarakat tentang sertifikat ini tinggi. Tapi perlu di jembatani dengan baik,” ujarnya.
Dan apa yang selama ini ada dibenak masyarakat tentang membuat sertifikat itu mahal, menurut Fadhil kini bisa ditepis melalui program PTSL
Mantan Sekda Muaro Jambi ini berujar peran camat dan Kades sangat diharapkan untuk membantu masyarakat jika ada kesulitan dalam pengurusan tanah ini.