“Teruslah memberikan pelayanan terbaik, teruslah mengabdi untuk masyarakat, karena kita tau rumah sakit Hamba ini trend tingkat kepuasan masyarakat terus membaik,” Ujarnya.
Pada kesempatan itu juga Direktur RSUD Hamba dr. Ibnu Rahmad Muda Mars dalam sambutannya menyampaikan bahwa RSUD Hamba Muara Bulian sudah mendapatkan izin penyelenggaraan pelayanan dialisis dari Kementerian Kesehatan.
” Alhamdulillah pada tanggal 26 September 2025 lalu berita acara kesepakatan pemanfaatan pelayanan kemodialisis untuk peserta JKN RSUD Hamba telah ditandatangani,” Sebutnya.
Diketahui Instalasi dialisis yakni merupakan fasilitas atau unit medis yang menyediakan layanan terapi dialisis (cuci darah,red) untuk pasien dengan gagal ginjal atau gangguan fungsi ginjal lainnya.

Leave a Reply