Selayang.id, Pengurus Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Tanjabbar resmi dikukuhkan oleh Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat di Gedung Pola Kantor Bupati Tanjabbar, Rabu (18/11/2021).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar, Dianda Putra menjelaskan Lembaga Kerja Sama tripartit Kabupaten adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah Kabupaten.
“Pengukuhan pengurus Lembaga Kerasama Tripartit Kabupaten Tanjabbar periode 2021-2023 berjumlah 13 orang yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota,” jelasnya.
Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus Lembaga Kerja sama Tripartit Kabupaten Tanjabbar periode 2021-2023.
“Semoga saudara mampu menjalankan amanah yang diberikan ini seoptimal mungkin, guna ikut membangun bidang ketenagakerjaan yang kondusif dan berkualitas di Kabupaten Tanjabbar,” ucapnya.
Ia berharap LKS Tripartit ini mampu memberikan motivasi kepada para pengusaha, pekerja, buruh, dan stakeholder, dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, kondusif, sejahtera dan berkeadilan.
“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa lembaga ini berfungsi atau berperan sebagai wadah dalam merumuskan saran dan pendapat terhadap kebijakan ketenagakerjaan, untuk mewujudkan ketentraman dalam bekerja dan berusaha, meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja, kelangsungan dan pengembangan usaha, serta upaya untuk mengurangi pengangguran,” jelasnya.(Red)