Sudirman Menambahkan  Pengawas Tenaga Kerja harus terus berupaya mendorong perusahaan-perusahaan/badan usaha untuk terus meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), perlindungan 

tenaga kerja, meningkatkan kompetensi dan skill (keterampilan/keahlian) tenaga kerja, serta kesejahteraan tenaga kerja, yang kemudian akan berkorelasi terhadap peningkatan produktivitas dan 

kinerja tenaga kerja, dan hal ini akan berdampak positif.

Kepala Dinas terang Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari Panjaitan mengatakan untuk jumlah pengawas tenaga kerja yang ada di provinsi Jambi saat ini sebanyak 34 orang pengawas. Jumlah ini masih sangat sedikit karena jumlah perusahaan setiap tahunnya terus bertambah.

” jumlah perusahaan yang melapor secara online mencapai 7.000 lebih dan sebagian besar UMKM” Ungkap Bahari

Bahari mengatakan Melalui rapat koordinasi daerah ini menjadi salah satu upaya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi untuk meningkatkan peran dan pengawasan tenaga kerja yang ada di provinsi Jambi.(Nan)

Baca juga :  Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kab. Muaro Jambi Tahun 2024