selayang.id, Dalam rangka mengantisipasi maraknya perjudian baik langsung maupun berbasis Online di Wilayah Hukumnya,Polsek Kumpeh ulu menghimbau agar tidak ada lagi maraknya perjudian online di wilayah Kumpeh ulu, saat di konfirmasi awak media di ruang kerja nya Rabu, (24/8/22) siang.
Adapun tujuan ini sehingga dapat memberikan himbauan kepada masyrakat agar menjauhi perjudian, baik togel, judi kartu, judi sabung ayam, dan lainnya yang sedang marak.
“Bahwa tidak ada keuntungannya dalam bermain judi, jika uang habis dalam berjudi bisa mempengaruhi kerukunan dalam berumah tangga” ucap Kapolsek Kumpeh ulu AKP Agus A purba.
“Ia juga berpesan kepada warganya untuk selalu dan saling mengingatkan satu dan yang lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, jika mendengar ataupun melihat permasalahan yang terjadi di desa, diharapkan agar segera mungkin dapat melaporkan kepada kapolsek Kumpeh ulu atau personil Polsek Kumpeh ulu, Bhabinkamtibmas, agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
Pada situasi dimana langkah-langkah selanjutnya adalah beberapa hal ini terutama menjaga keamanan diwilayah Polsek Kumpeh Ulu,dan lingkungan pemukiman yang ada di desa desa kecamatan Kumpeh Ulu,.
Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba ia memberikan himbau kepada Warganya Jauhi Judi Online
“Sebagai antisipasi perjudian, kita menghimbau warga Kumpeh Ulu, agar tidak bermain judi dalam bentuk apapun,”ungkapnya Kapolsek AKP Agus A Purba
Lanjutnya Kapolsek,dirinya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yaitu menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga situasi kamtibmas dan tidak melaksanakan yang melawan hukum sehingga menimbulkan kerugian pada diri sendiri dan keluarga.
“Diantaranya bermain judi onlien karena hal tersebut merupakan tindak pidana judi sebagaimana tertuang dalam kitab Undang – Undang Hukum Pidana Pasal 303 (perjudian), apalagi bermain Judi Online seperti Poker, Rolet, Bakarat,Slot, sabung ayam,togel dan lain-lain, jangan sampai terjadi di Desa Kita, ingat..! sayangi anak sayangi keluarga, lebih baik uang digunakan untuk beli beras dirumah dan ditabung untuk masa depan Anak,” kata Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba.ungkapnya