Yovi Mettha menekankan,

“Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten OKI segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan belanja hibah demi menjaga integritas dan kredibilitas dalam pengelolaan keuangan publik.”Tutur Yovi.

Yovi Mettha juga menyoroti bahwa dugaan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.ungkap Yovi.

Dugaan pelanggaran dalam pengelolaan belanja hibah di Pemerintah Kabupaten OKI direspons dengan rekomendasi perbaikan dan peningkatan pengawasan. Pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik disoroti sebagai langkah mendesak untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.imbuhnya

Dirinya akan terus mendalami Dugaan kasus ini dan akan menyampaikan berita ini secara berkala sampai ke akar akarnya.(DONI PRATAMA)

Baca juga :  Juara Duta Lalu Lintas POLDA Sumsel, Marcelo Ajak Pemuda OKI Tertib Berlalu Lintas