Serasah.id JAMBI – Seorang anak perempuan, bernama lengkap Keyla Khairunnisa Putri, berusia 4 tahun warga RT.28 Kelurahan Alam Barajo Kota Jambi, dikabarkan hilang pada Sabtu (23/07/2022) pagi kemarin. Hal ini dibenarkan Partinem, tante dari borban saat dikonfirmasi awak media ini pada Minggu (24/7).

Partinem menjelaskan, pada Sabtu tanggal 23 Juli 2022 sekitar pukul 8 pagi Wib, korban dibawa orangtuanya bermain ke tempat saudaranya daerah Kuburan Cina. Namun sekitar jam 8.30 Wib, korban izin untuk pulang ke rumahnya.

“Waktu Keyla ini pergi, memang dia melihat ke arah lain, tapi kan kita gak tau mungkin dia mau ambil mainannya. Pas ibuknya jemput jam 9 ke tempat dio main ni, tapi Keyla ini gak ada. Dicariinlah terus sampai sekarang,” jelasnya.

Wanita yang juga merupakan Ketua RT 28 Kelurahan Rawasari ini juga menyebutkan, setelah mengetahui sang anak tersebut hilang orangnya langsung melaporakan kepada kantor keluranan setempat. Namun, dari pihak kelurahan disuruh lapor ke polisi.

“Setelah dari kantor kelurahan, akhirnya mamaknyo ini melapor ke Polsek,” ungkapnya.

Baca juga :  Herlambang Tegaskan Keamanan Informasi Sangat Penting

Pun demikian, selang beberapa waktu setelah dilaporkan kejadian tersebut ke polisi, ada pihak keluarga sang anak mendapat pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp. Dimana dalam pesan tersebut disampaikan untuk mencabut laporan di polsek, dengan kalimat ancaman anak itu akan dibunuh jika tidak dicabut.