Selayang.id, Kayuagung — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten OKI menangkap seorang pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial Mz (40) di Desa Muara Batun Kecamatan Jejawi.
Kepala BNN OKI, AKBP H. Gendi Marzanto mengatakan, pihaknya dibantu BNNP Sumsel dalam penangkapan tersangka.
“Ada perlawanan dari warga sekitar, dengan cara menghalangi petugas saat penangkapan,” ucap Gendi saat melakukan Press Realese di kantor BNN OKI. Jum’at 17/01/2023
Ia menjelaskan, dari tangan tersangka diamankan lima paket kecil berisi sabu seberat 4,10 Gram sisa hasil penjualan, 1 timbangan digital dan seperangkat alat hisap sabu di kamar tersangka.
Halaman

Leave a Reply