Selanjutnya, terkait Isu Nasional Jambi masuk pengguna tertinggi judi online, Wagub Sani menegaskan kepada Kepala Sekolah, para guru serta murid-murid untuk menghentikan atau mejauhi kegiatan Judi Online (Judol).
Wagub Sani juga menegaskan bahwa siapaun yang terbukti melakukan kegiatan Judi Online (Judol) dibidang pendidikan akan diberikan sanksi segera pemecatan atau keluarkan dari sekolah dan bagi siswa-siswi akan diberikan sanksi berat, hal ini disampaikannya secara tegas dihadapan para guru dan siswa-siswi sebagai bentuk pernyataan perang terhadap Judi Online di Jambi.

“Saya tegaskan, kalau ada kepala sekolah main judol, pecat, guru main, pecat, bila terbukti melakukan kegiatan Judi Online segera keluarkan dari sekolahan, jangan sampai kegiatan judol ini merusak tatanan pendidikan dan generasi penerus di Jambi, dan mohon awasi siswa-siswi terhadap Judi Online ini,” tegasnya.
Selanjutnya Wagub Sani berharap agar para guru dapat membimbing siswa-siswi dengan baik, awasi, serta ciptakan generasi yang cerdas untuk kemajuan Provinsi Jambi.
“Alhamdulillah sejumlah sekolah telah mempersiapkan ujian secara maksimal. Dan kunjungan kami terlaksana dengan baik, ” tutupnya.

Baca juga :  Waka DPRD: PLN Semestinya Bayarkan Kompensasi Kepada Pelanggan Terdampak Pemadaman Listrik