Pedamaran OKI — Maraknya pemberitaan beberapa hari lalu terkait dengan dugaan percobaan penyuapan wartawan oleh oknum Kepala Desa, membuat Kepala Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir Rian Syaputra risih dan angkat bicara.

Menurutnya, awal kejadian itu bermula ketika tiga orang wartawan datang kekantor Desa Menang Raya yang ingin mengkonfirmasi terkait penggunaan anggaran pembangunan Desa, yang kemudian diarahkan staff kantor Desa untuk menemui Kepala Desa langsung dikediamannya. Setelah bertemu dan berbincang dengan Kepala Desa wartawan tersebut menanyakan tentang pembangunan sumur bor dan jalan setapak Desa tahun anggaran 2023, Rian menjelaskan untuk pembangunan sumur bor Desa Tahun Anggaran 2023 terdapat 4 (empat) titik yang berlokasi di 2 (dua) titik di RT.09 dan masing-masing 1 (satu) titik di RT.10 dan RT.15, Rian juga menjelaskan untuk pembangunan jalan setapak Desa ada di 2 (dua) titik yaitu di RT.14 dan RT.08.

Selanjutnya wartawan tersebut menanyakan perihal pembangunan sumur bor yang bersuber dari dana APBD Kabupaten yang merupakan usulan aspirasi Anggota DPRD-OKI, Rian kembali menjelaskan bahwa untuk sumur bor yang bersumber dari APBD (Aspirasi DPRD OKI) berada di 2 (dua) titik yaitu di RT.11 (T.A 2022) dan RT.03 (T.A 2023).

Baca juga :  Pemkab OKI Perkuat Netralitas ASN Jelang Pilkada

Selanjutnya setelah berbincang lebih lama dan menjawab pertanyaan wartawan Rian tidak merasa ada perdebatan maupun silang pendapat, ketika hendak berpamitan pulang Rian menitipkan amplop yang berisi sedikin uang bensin.