Selayang.id, Merangin — Nasib sial dialami seorang Mahasiswi bernama DK (18) warga Desa Rawa Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin ini. Pasalnya, ia menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pemuda tanggung yang diberi tumpangan olehnya.
Informasi yang didapat, pada Kamis (6/5/2021) lalu sekitar pukul 12.30 Wib korban berangkat dari rumahnya menuju Desa Bungo Tanjung Kecamatan Tabir Selatan dengan menggunakan Sepeda motor.
Ditengah perjalanan korban diberhentikan oleh seorang laki laki yg mengaku bernama RJ (19) warga SPD tanah Garo Kecamatan Tabir Timur menumpang ke Desa Bungo Tanjung, lalu korban memberi pelaku untuk membawakan sepeda motornya.
Namun ditengah perjalanan, pelaku malah mengarahkan sepeda motor ke arah perkebunan sawit dan setelah menghentikan sepeda motor, pelaku berusaha memeluk, mencium dan memegang payudara korban.
Korban pun melakukan perlawanan dengan menyikut tangan pelaku hingga pelaku tidak bisa memeluk, mencium dan memegang payudara korban.
Tak habis pikir, pelaku malah nekat membuka celananya dan meminta korban memegang alat kelaminnya, namun korban menolaknya. kemudian korban pun berteriak dan berusaha melarikan diri, pelaku berusaha menghentikan korban.
Korban pun berhasil dihentikan, lalu pelaku langsung membekap mulut korban sehingga mulut korban mengalami luka, dan akhirnya korban berhasil melarikan diri.
Korban pun alami trauma, kemudian pada Senin (10/5/2021) korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tabir Selatan.
Berbekal laporan korban, anggota Satreskrim Polsek Tabir Selatan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Butuh waktu beberapa hari oleh aparat mencari keberadaan pelaku.
Lalu pada Kamis (20/5/2021), aparat mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di Desa Sungai Bulian Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin.
Selanjutnya, Unit Reskrim dengan di Pimpin Kapolsek Tabir Selatan menuju ke Rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku, kepada Polisi pelaku mengakui perbuatannya, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tabir Selatan untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Tabir Selatan, IPTU Toni Hidayat yang dikonfirmasi membenarkan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku perbuatan asusila terhadap seorang Mahasiswi di Tabir Selatan.
“Ya, kita telah mengamankan seorang pemuda yang melakukan pelecehan seksual. dan pelaku akan dikenakan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul,” ungkapnya. (sup)