Selayang.id, PALEMBANG–Dipenghunjung tahun 2022 Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Ledi. SH. MH, Kembali berhasil mengungkap kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi berlokasi di Jalan H. Sarkowi (seberang Citra Land) kelurahan Keramasan kecamatan Kertapati kota Palembang.

Keberhasilannya mengungkap kasus pemalsuan BBM dan Gas bumi pada 28 November 2022 tersebut, iptu Ledi beserta 9 personel lainnya mendapat apresiasi dan piagam penghargaan dari Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib. S.I.K. MH, yang digelar di lapangan Mapolrestabes Palembang,

Penghargaan tersebut diterima oleh Iptu Ledi sebagai apresiasi atas dedikasinya yang tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian.

Diungkapkan Iptu Ledi, tentunya apresiasi yang diterimanya akan menjadi motivasi bagi dirinya untuk terus meningkatkan kinerja, sehingga setiap tugas dapat diselesaikan dengan baik.

Baca juga :  Bupati BBS,Bersama Wabup Jun Mahir Sambut Hangat Kunjungan Kapolda Jambo