Khafid minta kepada para pedagang ayam potong di Pasar Baru, untuk tidak membuat kerangkeng kandang ayam permanen untuk singgah ayam sebelum dipotong, cukup menggunakan keranjang ayam yang bisa dipindahkan.

Menurut wabup kandang ayam permanen itu membuat sempit kondisi pasar, tapi jika menggunakan keranjang dan selesai berjualan keranjang itu dibawa pulang, kondisi pasar akan semakin lapang dan terlihat bersih.

Pada penertiban itu, Khafid menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang atas ketidaknyamanan saat penertiban Pasar Baru itu. Tujuan penertiban agar Pasar Baru dan lingkungannya menjadi bersih tertata rapi dan nyaman dikunjungi.

Tanpak hadir mendampingi wabup pada penertiban itu, Kadis DKUKMPP Merangin, Dadang Hikmatullah, para anggota UPTD Pasar Baru dan sejumlah anggota Satpol PP yang terlibat pada penertiban. (Supmedi)

Baca juga :  Sembilan PLTU Batubara di Sumatera Diduga Lakukan Kejahatan Lingkungan. Laporan STuEB Belum Ditindaklanjuti KLH