Faisal Riza mengatakan yang dikonsultasikan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi yakni tentang uang Biaya Permakanan di Panti jambi yang hanya 27 ribu rupiah untuk tiga kali makan.angka ini jauh dari kata layak.
“yang kita konsultasikan salah satunya tentang aturan Penganggaran uang biaya makan di panti yang ada di DKI Jakarta” Ungkap Faisal riza senin ( 07/11/2022)
Selain itu Komisi IV DPRD juga meminta besar pagu anggaran untuk penerapan SPM di dinas Sosial DKI Jakarta untuk diterapkan di jambi. Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jambi ke dinas Sosial DKI Jakarta turut dihadiri oleh anggota DPRD komisi IV lainnya yakni ezzaty,hasani Hamid dan ibnu sina.
Halaman

Leave a Reply