Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah pesantren di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan dukungan penuh kepada Polres OKI dalam upaya memberantas tindak kekerasan seksual. Dan pemeriksaan kesehatan di pondok pesantren OKI Namun, mereka menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi syariat Islam, konstitusi negara, serta martabat para santri.

Pernyataan Presiden Mahasiswa STIQ An-Nur menegaskan bahwa pesantren merupakan benteng moral bangsa sekaligus lembaga pendidikan yang taat pada aturan agama dan negara. Oleh karena itu, dukungan terhadap Polres OKI dalam memberantas tindak kekerasan seksual merupakan sebuah keharusan. Namun, ia menekankan bahwa setiap langkah penegakan hukum harus dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum negara dan syariat Islam, tanpa melanggar privasi maupun martabat santri.

Pernyataan Presiden Mahasiswa IAIN Ash-Shiddiqiyah menyampaikan bahwa pesantren senantiasa terbuka terhadap berbagai program pemerintah, seperti sosialisasi kesehatan, penguatan literasi hukum, dan layanan pengobatan gratis. Ia mengingatkan bahwa konstitusi dan UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak menjamin hak anak atas rasa aman serta penghormatan terhadap martabat pribadi. Prinsip ini sejalan dengan perintah agama untuk menjaga aurat dan kehormatan, sebagaimana termaktub dalam QS. An-Nur ayat 30–31.

Baca juga :  Dugaan Manipulasi Data Jampersal, Inspektorat OKI Panggil Kepala Puskesmas dan 7 Bidan Desa