Selayang.id, Merangin — Hingga saat ini belum satupun Desa di Kabupaten Merangin yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama, sesuai jadwal batas terakhir pengajuan pencairan pada April 2021 mendatang.
Jika pengajuan melebihi batas akhir, berpotensi DD tidak bisa cair. Dampaknya, menghambat percepatan pembangunan Desa ditahun 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Merangin Andre Fransusman yang dikonfirmasi membenarkan, 205 desa di Kabupaten Merangin belum mengajukan pencairan DD tahap pertama.
“Belum ada-belum ada. Kalau triwulan pertama itu terakhirnya April mendatang,” ujarnya.
Halaman

Leave a Reply