Selayang.id, Merangin — Meski sudah bisa menggunakan Mobil Dinas (Mobnas) jabatan Bupati Merangin BH 1 F, namun Wakil Bupati Merangin, Mashuri yang saat ini menjabat Plt Bupati Merangin masih tetap gunakan Mobnas BH 2 F.

DPRD Merangin telah pemberhentian Mashuri sebagai Wakil Bupati dan diusulkan menjadi Bupati Merangin Definitif, dan Dewan targetkan pelantikan akan dilakukan secepatnya.

Ditanya terkait penggunaan Mobnas tersebut, Mashuri mengaku hal itu bukan lah sesuatu yang prinsip.

“Secara kewenangannya memang sudah bisa, tapi secara psikologis, psikologis saya ya belum,” ujar Mashuri belum lama ini.

Baca juga :  Upacara Peringatan HUT ke-78 RI di Kabupaten Merangin Berjalan Khidmat. Berikut Nama-nama Paskibraka Kabupaten Tahun 2023