Selayang.id, Merangin — Meski sudah bisa menggunakan Mobil Dinas (Mobnas) jabatan Bupati Merangin BH 1 F, namun Wakil Bupati Merangin, Mashuri yang saat ini menjabat Plt Bupati Merangin masih tetap gunakan Mobnas BH 2 F.
DPRD Merangin telah pemberhentian Mashuri sebagai Wakil Bupati dan diusulkan menjadi Bupati Merangin Definitif, dan Dewan targetkan pelantikan akan dilakukan secepatnya.
Ditanya terkait penggunaan Mobnas tersebut, Mashuri mengaku hal itu bukan lah sesuatu yang prinsip.
“Secara kewenangannya memang sudah bisa, tapi secara psikologis, psikologis saya ya belum,” ujar Mashuri belum lama ini.
Hal itu dikatakan Mashuri, karena dirinya masih berstatus Plt Bupati, dan masih tahap pengusulan untuk menjadi Bupati Definitif kepada Kemendagri melalui Gubernur Jambi.
Terkait itu, secara terbuka pada Paripurna DPRD Merangin, Wakil Ketua I, Zaidan Ismail menyinggung soal Mobnas tersebut.
“Keluar dari ruang paripurna ini, kita sudah bisa panggil beliau (Mashuri,red) sebagai Bupati, nanti mobil dinasnya bisa langsung pakai BH 1, tidak BH 2 lagi,” ujar Zaidan. (sup)