SELAYANG.ID, MERANGIN — Meski sudah berjalan cukup lama, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap dugaan korupsi Dana Desa Koto Renah Kecamatan Jangkat.
Berdasarkan informasi yang didapat, proses pemeriksaan kasus sudah dilimpahkan dari penyelidikan oleh Seksi Intel ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.
Kepala Kejari (Kajari) Merangin, Dr. R.R Theresia Try Widorini membenarkan, bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke bidang Pidsus.
“Intinya masih proses ‘on the track’, secepatnya akan selesai,” katanya.
Meski mengaku proses penyelesaian kasus terus berjalan, namun pihaknya tidak dapat memastikan kapan pengumuman tersangka kasus tersebut.
“Kalau target secepatnya, kalau minggu depan selesai kami umumkan. Yang jelas sesuai ketentuan dan SOP,” tambahnya.

Leave a Reply