Ia juga mengatakan, pihaknya berharap ada kepastian dari Pemkab OKI terkait penyelesaian ganti rugi tersebut.
“Kami masih menunggu dalam waktu dekat ini sebelum kami menyegel SMK Negeri 3 Kayuagung ini,” ujarnya.
Husin berharap hal tersebut jangan berlarut-larut, karena pihak ahli waris masih memiliki rasa simpati kepada warga yang bersekolah di SMK 3 Kayuagung.
“Kepada pihak masyarakat, beserta guru dan para anak didik sekolah, kami keluarga H .jalil memohon maaf atas ketidaknyamanan atas tindakan kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak ahli waris mengambil tindakan tersebut bukan semata-mata ingin membuat resah, namun pihaknya ingin memperjuangkan hak milik keluarga ahli waris yang harus diselesaikan oleh Pemkab OKI.
Halaman

Leave a Reply