SPM Yovie Meitaha menilai bahwa temuan BPK RI ini merupakan bukti nyata dari korupsi yang terjadi di Kabupaten OKI. “Korupsi ini telah merugikan negara dan rakyat OKI. Para oknum pejabat yang terlibat harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” tegas Yovie.

Yovie Meitaha menuntut agar Pemerintah Kabupaten OKI segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang terlibat dalam penyimpangan ini. Tindakan tegas tersebut meliputi:

  • Penghentian sementara proyek pembangunan yang terindikasi penyimpangan.
  • Pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kasus ini.
  • Pemberian sanksi tegas kepada oknum pejabat yang terbukti bersalah, termasuk pemecatan dan proses hukum.
  • Pengembalian kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan ini.

“Kami akan terus memantau dan mengawal proses penanganan kasus ini. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” tegas Yovie.

Yovie Meitaha menambahkan

“Kami mendesak masyarakat OKI untuk bersatu padu dalam mengawal kasus ini dan menuntut pertanggungjawaban dari para oknum pejabat yang terlibat. Jangan biarkan mereka lolos dari jerat hukum!” tambah Yovie.

Baca juga :  BEM Pesantren Se-OKI Dukung Polres OKI Berantas Kekerasan Seksual dengan Menjunjung Syariat dan Konstitusi

Masyarakat OKI pun mulai bersuara. Mereka menuntut agar pemerintah segera menindaklanjuti temuan BPK RI dan membuka proses investigasi secara transparan. Masyarakat OKI juga mendesak agar oknum pejabat yang terlibat dalam korupsi dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami tidak ingin pembangunan di Kabupaten OKI terhambat oleh korupsi. Kami menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar salah seorang warga OKI.

Pemerintah Kabupaten OKI diharapkan dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini untuk memastikan bahwa proyek pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Media Selayang.id Akan terus memantau dan akan menyampaikan berita ini secara berkala (DONI PRATAMA)