Setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi selama sekitar dua jam, Sukmajaya terlihat keluar dari ruangan Bawaslu Kabupaten Merangin tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin, Himun Zuhri yang dikonfirmasi awak media membenarkan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Sukmajaya terkait laporan Netralitas ASN.

“Ya benar. Kami melakukan klarifikasi atas adanya laporan terkait netralitas ASN di Pilkada 2024,” ungkap Himun.

Selanjutnya Bawaslu Merangin akan melakukan penelusuran terkait dugaan Netralitas ASN seperti yang dilaporkan tersebut.

“Hasil klarifikasi tadi, kami masih melakukan kajian,” singkat Himun. (*)

Baca juga :  Tekad Sejahterakan Masyarakat, Dukungan Mengalir Deras untuk IR.H.Surya Atma Wijaya