Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada 2024.
“Saat ini, setidaknya ada 2 TPS yang telah direkomendasikan untuk dilakukan PSU,” kata Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona di Kayuagung, Jumat 29 November 2024.
Kedua TPS yang direkomendasikan untuk PSU tersebut adalah TPS 01 Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang kemudian TPS 1 Desa Kerta Mukti Kecamatan Air Sugihan.
Romi menyebut sejumlah alasan yang melatarbelakangi direkomendasikannya PSU, di antaranya ada pemilih yang memiliki KTP luar daerah yang mencoblos tanpa adanya Surat keterangan pindah memilih.
Halaman

Leave a Reply