Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengingatkan kepada petugas pantarlih untuk benar-benar melakukan tugas sesuai dengan prosedur yang ada.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona menyebut ada pontensi terjadinya pelanggaran pada saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

“Kita telah mengingatkan kepada Panwascam dan PKD jika terjadi dugaan pelanggaran agar memberikan saran perbaikan, jika tidak diindahkan, maka akan dijadikan temuan untuk ditindaklanjuti sebagai dugaan pelanggaran,”kata dia.

Dirinya mengaku, sejauh ini bawaslu OKI telah menerima beberapa informasi terkait proses pencoklitan kepada calon pemilih, bahkan pihaknya mendapatkan informasi ada petugas yang melakukan coklit hanya berbekal data dari kepala desa.

“Kami tekankan kepada PKD untuk memastikan petugas coklit harus datang dan menemui langsung peserta pemilu. Jangan hanya di atas meja saja, atau hanya dari hasil koordinasi dengan RT dan RW setempat saja.”

Baca juga :  Pelatihan Karang Taruna Desa Lubuk Dalam Kecamatan Kayuagung