Kayuagung — Badan Pengawas tindakan tegas dengan menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar aturan pada Senin (23/10/2023) mendatang.
Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona SHI dengan percaya diri menyatakan bahwa pada Senin ini, pihaknya akan melakukan penertiban APS secara serentak. Itu artinya, tidak ada tempat persembunyian bagi APS nakal.
Tidak hanya itu, seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga diberi mandat untuk ikut andil dalam mengamankan proses ini di kecamatan masing-masing. Mereka adalah mata dan telinga di lapangan yang akan memastikan proses berjalan lancar.
Romi juga mengingatkan kepada seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) untuk segera menertibkan APS secara mandiri, sebelum Bawaslu mengambil alih pada Senin nanti.

Leave a Reply