Kadis Kominfo Merangin, M Arief mengatakan, kerjasama dengan Bawaslu tersebut, merupakan kerjasama kali kedua yang pertama saat Pemilihan Legislatif tempo hari dan ini kerjasama jelang Pilkada Serentak 2024.
‘’Mudah-mudahan kerjasama ini semakin memperkuat sinergitas antara tiga instansi tersebut dengan Bawaslu Merangin, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Merangin berlangsung lancar, aman, kondusif dan sukses,’’harap M Arief.
Dijelaskan Kadis Kominfo Merangin, sejauh ini belum ada kabupaten/kota di Jambi yang memiliki alat khusus, untuk memblokir akun-akun nakal. Pemblokiran akun-akun nakal itu, masih berada diwewenang Kementerian Kominfo dan Digital.
‘’Termasuk Dinas Kominfo Provinsi Jambi juga belum mampu melakukan pemblokiran akun-akun nakal, kita baru bisa yang sifatnya mengusulkan ke Kementerian Kominfo dan Digital,’’terang M Arief.
Kaban Kesbangpol Merangin, Mulyono berharap, melalui penandatanganan kerjasama tersebut pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Merangin akan berlangsung sukses dan lancar.
Kegiatan itu juga dihadiri anggota Bawaslu Merangin Koordinator Divisi penanganan pelanggaran data dan informasi, Ibnu Jaril, Koordinator divisi pencegahan partisipasi masyarakat dan Humas, Nur Anisah dan Koordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, NB Noverminda. (*)
Penulis : Supmedi

Leave a Reply