Selayang.id, MERANGIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Merangin melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Bawaslu Merangin dalam merekrut Panwaslucam untuk 24 Kecamatan dilakukan dengan dua mekanisme. Pertama dilakukan dengan pola Existing yakni, Bawaslu Merangin melakukan evaluasi terhadap anggota Panwaslucam pada Pemilu 2024 lalu.

Jika pada Existing ini, ada peserta yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat, maka Bawaslu Merangin akan membuka pendaftaran baru sesuai dengan jumlah kekurangan.

Hal ini seperti yang disampaikan Ketua Pokja Pembentukan Panwaslucam, Zamharil yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (25/4/2024).

“Saat ini adalah tahapan pendaftaran bagi peserta Existing, yang mana akan berakhir pada tanggal 27 April 2024,“ ungkap Koordinator Divisi SDM Bawaslu Merangin tersebut.

Dikatakan Zamharil, Existing tersebut dilakukan dengan dua metode evaluasi, pertama dilakukan secara online dan kedua dilakukan dengan penilaian portofolio.

Baca juga :  Warga Biuku Tanjung Tangkap Basah Kadesnya Berduaan dengan Seorang Janda di Semak-semak