Himun menambahkan, upaya Bawaslu Merangin ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengawal proses demokrasi yang adil dan transparan, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap tahapan pemilihan dilakukan dengan integritas dan kejujuran yang tinggi.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemilihan dan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam berdemokrasi,” ujar Himun.

Himun sangat berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi, mengamati, serta melaporkan jika sudah memiliki hak pilih namun belum di coklit ke posko pengawasan Bawaslu.

“Masyarakat dapat melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih ataupun akun media sosial resmi Bawaslu Merangin,” pungkasnya. (*)

Penulis : Supmedi

Baca juga :  Rampinas Demokrat, 34 DPD Parta Demokrat desak AHY maju jadi Capres 2024