“Kami pengawas pemilu, memiliki tugas dan fungsi yakni pencegahan dan penindakan, kami di semua jajaran pengawas pemilu akan mengedepankan upaya pencegahan, jika itu tidak juga diindahkan ‘mbok ya mohon maaf akan kami lakukan penindakan pelanggaran’,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan Panwaslu Delurahan/Desa (PKD), bahwa sebagai ujung tombak pengawasan agar selama bekerja tetap menjaga integritas, profesionalitas sesuai dengan sumpah yang sudah diucapkan. Karena Bawaslu tidak ada apa-apanya tanpa PKD yang melakukan pengawasan tanpa kenal waktu.
Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan surat mandat kepada Panwaslu Kecamatan dalam hal penyelesaian sengketa antar peserta pemilu. Diharapkan Panwaslu Kecamatan dapat menjalankan mandat tersebut dengan penuh tanggung jawab dengan tetap berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten.
“Kami dari Bawaslu kabupaten Merangin akan memastikan Pemilu di Merangin berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu menanyakan kepada peserta apel, apakah mereka siap mengawasi tahapan kampanye, yang langsung dijawab ‘siap’ oleh peserta apel secara serentak.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Merangin Divisi Penanganan Pelanggaran, Ibnu Jaril menambahkan, jika dalam tahapan kampanye ini masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, maka dapat melaporkan ke nomor kontak 082280895571.
“Bahwa pelaksanaan Pengawasan itu, tidak hanya tugas Pengawas Pemilu tapi peran masyarakat juga sangat penting dan diharapkan,” harapnya.
Selain itu, apel tersebut juga dihadiri pimpinan Bawaslu lainnya yakni, Zamharil Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Nur Anisah Divisi Pencegahan serta Kepala Sekretariat, Dr. Ridwansyah.
Sementara dari undangan, juga hadir Asisten I Setda Merangin mewakili Pj Bupati Merangin, Kabag Ops mewakili Kapolres Merangin, Plh Ketua KPU Merangin, Hairul Ihwan, Ketua Partai Politik peserta pemilu dan tamu undangan lainnya. (Supmedi)

Leave a Reply