Selayang.id, MERANGIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin menggelar Apel siaga Pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024, Jumat (1/12/2023) pagi pukul 08.00 WIB bertempat di halaman depan kantor Bupati Merangin lama.
Apel ini merupakan rangkaian kegiatan rakor Pengawasan logistik yang diselenggarakan selama tiga hari, mulai dari kemarin Kamis 30 November hingga 2 Desember 2023 di Hotel Merangin.
Dalam Apel siaga Pengawasan kampanye Pemilu itu melibatkan 450 peserta yang terdiri dari Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat dan Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan serta Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten Merangin.
Seperti yang ketahui, bahwa sejak 28 November 2023 hingga 10 Januari 2024 adalah tahapan kampanye, salah satu tahapan dengan temperatur suhu yang agak tinggi. Namun Bawaslu tetap mempersilahkan kepada peserta Pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya.
“Inilah ajang bapak ibu menyakinkan pemilih di ‘Bumi Tali Undang Tambang Teliti’ dengan visi dan misi serta program kerja dan citra diri yang bapak ibu tawarkan. Tentu secara bertanggungjawab dengan aturan main yang berlaku,” ungkap Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri dalam amanatnya.
Apel ini lanjut Himun, sengaja mengundang peserta pemilu agar mengetahui dan menyaksikan secara langsung, bahwa Pengawas pemilu se kabupaten Merangin siap mengawasi tahapan kampanye.
“Peserta Pemilu sengaja kami undang pada acara ini, agar mengetahui dan menyaksikan secara langsung bahwa, kami dari pengawas pemilu se-kabupaten Merangin menyatakan siap mengawasi tahapan kampanye ini,” tegasnya.

Ia juga menghimbau peserta pemilu agar tidak melanggar pasal 280 Undang-undang pemilu, karena pasal ini adalah pasal tindak pidana pemilu. “Kami yakin bapak/ibu melaksanakan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan, berkomitmen tidak melakukan politik uang, politik sara, ujaran kebencian dan kampanye hitam dalam bahasa kampung saya di Kungkai ‘black campaign’,” tambahnya.
Ketua Bawaslu juga menghimbau kepada ASN, TNI dan Polri agar tetap menjaga netralitas selama pelaksanaan tahapan pemilu karena ancaman pasalnya sangat jelas.

Leave a Reply