Salah satu narasumber, yakni Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, S.Sos. Dalam penyampaian materi, ia mengibaratkan daftar pemilih sebagai jantungnya pemilu.
“Jika daftar pemilihnya bermasalah, maka akan bermasalah pada tahapan lainnya. Karena banyak yang menjadi gugatan itu yakni terkait daftar pemilih, dan itu juga menyangkut dengan kebutuhan dan kesesuaian logistik pemilihan,” ungkapnya.
Selain itu, Divisi Data dan Informasi KPU Merangin, Hayatul Mughiroh, M.Pd, yang menyampaikan bahwa jumlah pemilih Merangin saat ini sebanyak 257.591 orang sesuai dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) per September 2022.
Dan untuk narasumber terakhir adalah mantan anggota KPU Merangin, Dr. Riskandi, M.Pd, yang menyampaikan materi tentang potensi kerawanan pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih.
Sementara peserta kegiatan tersebut, Bawaslu Merangin mengundang pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan pengurus Organisasi Wartawan di Merangin. (Supmedi)

Leave a Reply