“Kita hanya melakukan pengawasan pendistribusian kota logistik yang berisi suara rakyat kabupaten Merangin dari KPU Kabupaten Merangin menuju kantor KPU Provinsi Jambi,” ujar Himun didampingi anggota Bawaslu lainnya.

Dengan menempuh perjalanan sekitar 5 jam, akhirnya kotak yang berisi suara rakyat Merangin tersebut sampai di kantor KPU Provinsi Jambi, yang diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni didampingi anggota.

“Alhamdulillah, suara rakyat Merangin sudah sampai dan diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi. Selanjutnya, hasil rekapitulasi tingkat kabupaten Merangin tersebut akan di plenokan ditingkat Provinsi Jambi,” tambah Himun. (Supmedi)

Baca juga :  Reses di Mendalo Darat, Faa Tumbu Duha Tampung Berbagai Keluhan & Aspirasi Warga