Lebih jauh, Yadi juga menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi dari Kejari OKI kepada publik. Ia mengatakan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga berdampak pada persepsi masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Kejaksaan harus membuka proses hukum secara terang-benderang agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus ini.
“Kasi Pidsus perlu mengambil langkah cepat dan strategis. Periksa pihak-pihak yang disebutkan dalam tuntutan IMOKI, termasuk Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas. Jangan tunggu sampai kasus ini menjadi polemik yang lebih besar. Ini adalah kesempatan emas bagi Kejari OKI untuk menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” jelas Yadi.
Selain itu, Yadi menilai bahwa pemberian “makanan bergizi” oleh IMOKI adalah simbol harapan dan tantangan kepada Kejari OKI. Menurutnya, aksi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat, terutama mahasiswa, menginginkan perubahan nyata di Kabupaten OKI, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.
“Kejari harus berani memimpin upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten OKI. Jika tuntutan ini tidak direspon dengan serius, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan kepada institusi hukum. IMOKI sudah memberikan peringatan keras, kini giliran Kejari untuk membuktikan keberanian dan komitmennya,” pungkas Yadi.
Yadi menambahkan bahwa langkah tegas dari Kejari OKI juga akan menjadi cerminan dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. “Kasus ini adalah ujian moral bagi Kejaksaan Negeri OKI. Semoga mereka dapat membuktikan bahwa hukum masih menjadi alat untuk menciptakan keadilan di tengah masyarakat,” tutupnya.(DONI PRATAMA)

Leave a Reply