Namun pihaknya saat ini masih menunggu laporan jumlah keseluruhan dampak alam eks PETI di Kabupaten Merangin dari 20 Kecamatan lainnya.

“Masih menunggu, mungkin lebih dari 149 hektar itu. Karena lokasi Peti di beberapa Kecamatan yang parah dampak PETI itu belum ngirim datanya. Misalnya Tabir Barat, Sungai Manau dan Pangkalan Jambu. Masih 20 Kecamatan yang belum melaporkan dampak PETI itu ke kita,” sebut Sutoto.

Dengan banyaknya dampak akibat PETI di Kabupaten Merangin Sutoto Berharap adanya anggaran khusus dari Pusat terkait penanggulangan dan reklamasi Eks PETI di Kabupaten Merangin.

“Harapan saya gitu, sehingga aktivitas PETI di Kabupaten Merangin bisa diatasi,”harapnya.

Sementara itu menurut Kadis LH, sejak 2020 hingga tahun 2021 ini tidak ada anggaran untuk penanganan PETI. Meski tidak ada anggaran, pihaknya terus berupaya memberi himbauan kepada warga untuk meninggalkan aktivitas ilegal tersebut dengan cara melakukan sosialisasi bahaya PETI di setiap Desa di Kabupaten Merangin.

“Ini upaya kita. Karena PETI ini dampaknya bukan hanya pekerja, namun dampak alamnya juga masyarakat tepian sungai. Saya harap masyarakat meninggalkan aktivitas ilegal ini,” pungkasnya.(sup)

Baca juga :  Kades Terpilih di Merangin Ditahan, Karena Diduga Menggunakan Ijazah Palsu