Yang mengakibatkan adanya beberapa perubahan pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah yang di pungut oleh Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan itu Ketua Bapemperda DPRD kota Jambi berharap agar OPD terkait, terus memantau pembayar pajak perusahaan-perusahaan yang ada di kota Jambi.
“Kami berharap OPD bisa terus memantau pembayar pajak, khususnya perusahaan-perusahaan yang (beroperasi, red) di Kota Jambi,” ujarnya.

Baca juga :  Resmi Pengetatan PPKM Level 4 di Kota Jambi Mulai 23 Agustus, Ini Syarat dan Lokasinya