Selayang.id, Bapemperda (Badan Peraturan Pembentukan Daerah) DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKAD, BPPRD, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi dan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA), pada hari Kamis (12/1/2023).

Rapat Dengar Pendapat hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Sutiono,ST, yang juga dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya.

RDP yang digelar membahas terkait Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah yang mengacu pada UUD No 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca juga :  Pansus III LKPJ Walikota Jambi Tahun 2022 Adakan RDP Bersama DLH