“Sudah jelas di saluran WhatsApp (WA) milik Diskominfo OKI memberikan informasi adanya agenda rapat pada pukul 10:30 WIB, tempat ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten OKI, dihadiri oleh Pj. Bupati atau Pj. Sekda, serta lampiran undangan tertera,” ungkap Ludfi.

Ludfi menjelaskan, dirinya bukan sekali ini saja mengikuti agenda rapat DPRD OKI, yang selalu mengulur-ulur waktu.

“Kecewa itu pasti. Namun semua ini tergantung dari kebijakan Ketua DPRD. Jika ketuanya tegas kepada anggota, mungkin bisa disiplin tepat waktu untuk menggelar rapat. Rapat itu difasilitasi oleh uang rakyat, semestinya harus sadar diri apa fungsi mereka sebagai wakil rakyat. Lihat sendiri beberapa undangan yang hadir untuk menyaksikan rapat ini, sebagian sudah krasak-krusuk ingin pulang,” imbuhnya.

Dirinya berharap, agar ada perubahan untuk kedepannya, agar rapat-rapat terbuka untuk publik seperti ini tepat waktu.

“Saya berharap wakil rakyat OKI dapat disiplin dalam menjalankan amanah mereka sebagai wakil rakyat, salah satunya disiplin mengikuti agenda rapat yang sudah ditetapkan waktunya. Mereka ini dibayar oleh negara, uang itu berasal dari rakyat, jadi jangan kecewakan rakyat dengan hal-hal kecil macam seperti ini,” pungkasnya.(DONI PRATAMA)

Baca juga :  Kawal Pemekaran Pantai Timur, Abdiyanto Fikri: Dewan OKI segera Audiensi ke Komisi II DPR RI