Warga juga sangat berharap, pemekaran desa tersebut selesai menjelang pelaksanaan Pilkades gelombang kedua di Kabupaten Merangin, yang direncanakan akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang.

Rencana pemekaran tersebut didukung oleh Pemerintah Kabupaten Merangin, Kabag Pemerintahan Setda Merangin, Sihaan meminta pihak Desa dengan dibantu kecamatan agar menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk pemekaran desa tersebut.

Pihak Desa diminta menyelesaikan soal tapal batas desa lama dengan baru dan juga Desa Dingin yang merupakan Desa tetangga. Kemudian, Peta Desa serta persyaratan lain yang diperlukan.

Ketua Komisi I, Zainal Amri yang dikonfirmasi usai memimpin jalannya pertemuan tersebut mengatakan, bahwa Komisi I setuju dan mendukung rencana pemekaran Desa Tuo tersebut.

“prinsipnya kami komisi I setuju, tinggal lagi panitia pemekaran menjalani proses sesuai ketentuan. Hasilnya nanti, mereka menyurati pimpinan DPRD Merangin, nanti baru dilimpahkan ke Badan Peraturan Daerah, kalau memang sepakat baru di paripurnakan, lahir lah Perda tentang pemekaran Desa itu,” pungkasnya. (Supmedi)

Baca juga :  Puluhan Prajurit Kodim 0420/Sarko Naik Pangkat, Dandim Berikan ucapan Selamat