Bahas Pemekaran Desa Tuo-Sungai Tebal, Komisi I Mendukung Rencana Pemekaran

Selayang.id, MERANGIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menggelar pertemuan, dengan agenda pembahasan terkait rencana pemekaran Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai, Selasa (8/11/2022).

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Banggar DPRD Merangin, dihadiri Ketua Komisi I, Zainal Amri beserta anggota, yakni Mulyadi, M Hazil, Helmi, Samdianto dan Asy Syarul. Sementara dari Pemkab Merangin hadir Kabag Pemerintahan Setda Merangin, Perwakilan Dinas PMD dan pihak terkait lainnya.

Selain itu juga hadir Camat Lembah Masurai, M Lubis, Pj Kades Tuo, Tarmizi dan kades Nilo Dingin, Marwan sebagai Desa perbatasan. Selanjutnya juga tampak hadir salah satu tokoh pemuda Luhak 16, Muhlisin serta perwakilan warga Dusun Sungai Tebal dan Desa Tuo.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan alasan sehingga dilakukan pemekaran Desa Tuo tersebut. Salah satu alasannya, bahwa sering terjadi perselisihan pendapatan atau pemikiran terutama dalam momen pemilihan. Seperti baru-baru ini terjadi, Pilkades di Desa Tuo batal terlaksana karena perselisihan pemikiran tersebut.

“Secara pribadi hubungan saya dengan warga Sungai tebal cukup baik. tapi dalam hal pemilihan sering terjadi perselisihan pemikiran, jika ini dibiarkan ini bisa menimbulkan konflik sosial,” ujar Pj Kades Tuo.

Tidak hanya perbedaan pemikiran dalam hal pemilihan, akan tetapi faktor lainnya sehingga warga meminta Desa tersebut dimekarkan karena perbedaan budaya, antara warga yang sudah lama menetap diwilayah tersebut dengan warga yang baru datang dan wilayah Desa Tuo yang dinilai juga terlalu luas.

Warga juga sangat berharap, pemekaran desa tersebut selesai menjelang pelaksanaan Pilkades gelombang kedua di Kabupaten Merangin, yang direncanakan akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang.

Rencana pemekaran tersebut didukung oleh Pemerintah Kabupaten Merangin, Kabag Pemerintahan Setda Merangin, Sihaan meminta pihak Desa dengan dibantu kecamatan agar menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk pemekaran desa tersebut.

Pihak Desa diminta menyelesaikan soal tapal batas desa lama dengan baru dan juga Desa Dingin yang merupakan Desa tetangga. Kemudian, Peta Desa serta persyaratan lain yang diperlukan.

Ketua Komisi I, Zainal Amri yang dikonfirmasi usai memimpin jalannya pertemuan tersebut mengatakan, bahwa Komisi I setuju dan mendukung rencana pemekaran Desa Tuo tersebut.

“prinsipnya kami komisi I setuju, tinggal lagi panitia pemekaran menjalani proses sesuai ketentuan. Hasilnya nanti, mereka menyurati pimpinan DPRD Merangin, nanti baru dilimpahkan ke Badan Peraturan Daerah, kalau memang sepakat baru di paripurnakan, lahir lah Perda tentang pemekaran Desa itu,” pungkasnya. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *