Selayang.id, MERANGIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menggelar pertemuan, dengan agenda pembahasan terkait rencana pemekaran Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai, Selasa (8/11/2022).
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Banggar DPRD Merangin, dihadiri Ketua Komisi I, Zainal Amri beserta anggota, yakni Mulyadi, M Hazil, Helmi, Samdianto dan Asy Syarul. Sementara dari Pemkab Merangin hadir Kabag Pemerintahan Setda Merangin, Perwakilan Dinas PMD dan pihak terkait lainnya.
Selain itu juga hadir Camat Lembah Masurai, M Lubis, Pj Kades Tuo, Tarmizi dan kades Nilo Dingin, Marwan sebagai Desa perbatasan. Selanjutnya juga tampak hadir salah satu tokoh pemuda Luhak 16, Muhlisin serta perwakilan warga Dusun Sungai Tebal dan Desa Tuo.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan alasan sehingga dilakukan pemekaran Desa Tuo tersebut. Salah satu alasannya, bahwa sering terjadi perselisihan pendapatan atau pemikiran terutama dalam momen pemilihan. Seperti baru-baru ini terjadi, Pilkades di Desa Tuo batal terlaksana karena perselisihan pemikiran tersebut.
“Secara pribadi hubungan saya dengan warga Sungai tebal cukup baik. tapi dalam hal pemilihan sering terjadi perselisihan pemikiran, jika ini dibiarkan ini bisa menimbulkan konflik sosial,” ujar Pj Kades Tuo.
Tidak hanya perbedaan pemikiran dalam hal pemilihan, akan tetapi faktor lainnya sehingga warga meminta Desa tersebut dimekarkan karena perbedaan budaya, antara warga yang sudah lama menetap diwilayah tersebut dengan warga yang baru datang dan wilayah Desa Tuo yang dinilai juga terlalu luas.

Leave a Reply