Selayang.id, Merangin — Unjuk rasa yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko pada (30/9/2021) lalu, terjadi aksi pembubaran paksa oleh aparat hukum Polres Merangin dan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi tersebut.
Oleh sebab itu Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi dibawah koordinator Nanda Herlambang mengambil sikap. Dengan mendatangi Mapolda Jambi, Selasa (5/10/2021) siang. Nanda melaporkan tindakan oknum anggota Polres Merangin yang melakukan tindakan kekerasan itu.
Seperti diketahui, Mahasiswa dari HMI Cabang Bangko melakukan aksi penolakan rencana pemerintah kabupaten Merangin untuk membeli tiga unit mobil dinas jabatan yang diperuntukan untuk Bupati, Sekda dan Wakil Ketua DPRD Merangin pada APBD Perubahan tahun 2021.
Pada saat pembubaran paksa tersebut aparat diduga melakukan kekerasan fisik kepada beberapa pentolan pendemo, seperti lehernya dipiting aparat bahkan ada yang terluka dan terjatuh. Sehingga polisi mengamankan dan memproses Tujuh orang pendemo lalu melepaskan kembali.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Koordinator BADKO HMI Jambi, Nanda Herlambang ketika dibincangi media ini, Selasa (5/10/2021). Nanda melaporkan tindakan refresif oknum aparat terhadap kader HMI Cabang Bangko di gedung DPRD Merangin ke Mapolda Jambi.
“Ya, benar tadi kami mendatangi Mapolda guna melaporkan tindakan refresif oknum aparat kepolisian kepada kader HMI di gedung DPRD Merangin,” kata Nanda.

Leave a Reply