Selayang.id, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri mengikuti audensi bersama Komisi II DPRD Merangin, DPD-Apkasindo dan pihak pengelola Pabrik Kepala Sawit (PKS) di Ruang Banggar DPRD Merangin, Kamis (12/5/2022).
Audensi tersebut juga diikuti Ketua DPRD Merangin, Herman Effendi dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tersebut, membahas penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Merangin.
Juga tampak hadir pada audensi itu perwakilan dari pengelola Pabrik Kepala Sawit (PKS) PT SAL, PT Sinar Mas, PT Awi, PT AIP, PT Graha, PT Shogun. Sedangkan dari PT Kepal tidak hadir karena mengutus perwakilannya pada audensi tersebut.
“Setelah kita tampung berbagai masukan dari para petani terkait harga sawit, hari ini kita lakukan audensi. Untuk sementara harga TBS yang kita berlakukan masih berkisar antara Rp 2.200 hingga Rp 2.300 per kilogram,” ujar Bupati.

Leave a Reply