Selayang.id, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri telah menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 diangka sekitar Rp 1,08 Triliun.
Hal itu disampaikan Bupati pada sidang paripurna DPRD Merangin yang diadakan di ruang Pola I Kantor Bupati Merangin, Kamis (1/9/202) lalu.
Dari KUA PPAS itu, jika tak ada perubahan lagi maka dapat dipastikan bahwa APBD Merangin turun dari tahun 2022 ini dan dari tahun sebelumnya.
Terkait berkurangnya APBD Merangin tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Ir Fajarman menjelaskan, angka tersebut hanya pengajuan awal, kemungkinan bisa berubah selama proses pembahasan di DPRD Merangin.
“Itu baru rancangan kita ya, nanti dari KUA PPAS ini kita akan bahas dan gali kembali, karena saat ini ada sektor pendapatan yang belum dimasukan, sehingga nanti akan terlihat apakah bertambah atau tetap berkurang, kini kita masukan sesuai kenyataan dulu,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ditanya, apakah APBD 2023 ada peluang bertambah, atau tetap diangka Rp 1,08 Triliun?. Menurut Sekda, kemungkinan tidak turun dari angka yang disampaikan Bupati dalam KUA PPAS.
“Bisa bertambah, kalau turun saya rasa tidak. Karena itu sudah kita antisipasi dari angka yang paling bawah,” ungkapnya.
“Kita berharap pada saat pembahasan nanti ada perubahan yang signifikan, sehingga APBD kita bisa bertambah. Kan ada tiga sumber pendapatan kita, ada dana perimbangan, ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pendapatan lain yang sah,” terang Sekda.
Dikatakan Sekda, khususnya dana perimbangan dan pendapatan lain yang sah. Dua sektor tersebut sangat diharapkan dapat menjadi sumber penambahan APBD Merangin 2023.
“Kalau PAD, sudah tiga kali kita rapat dengan OPD penghasil PAD, memang realisasinya berkurang. Contoh PU, di PU itu ada alat berat dan labor. Kalau labor mungkin bisa bertahan, kalau alat berat dengan kondisi banyak yang tidak bisa difungsikan sehingga pendapatan berkurang,” jelas Fajarman.

Leave a Reply