“Untuk dua lagi penambahan di Kecamatan Pedamaran dan Lempuing,” ucap Hadi.
Menurut Hadi, usulan penambahan TPS yang dilakukan pihak KPU OKI bertujuan untuk mengatasi kurangnya partisipasi masyarakat (golput) di Pilkada nanti, yang disebabkan oleh jarak tempuh ke TPS.
“Untuk Kecamatan Cengal dan Sungai Menang ada desa-desa terpencil yang harus menyeberangi,” ungkap Hadi.
Secara kuantitas, Hadi menyebutkan, jumlah TPS untuk Kabupaten OKI terdata sebanyak 1.244 TPS. Jika usulan penambahan TPS disetujui, maka TPS di Kabupaten OKI menjadi 1.248 TPS.
“Kita berharap usulan penambahan TPS disetujui. Kemungkinan pekan depan sudah ada kepastian akan usulan tersebut,” pungkasnya. (DONI PRATAMA)
Halaman

Leave a Reply