Turut hadir dalam rapat kerja antara lain Para Asisten Kejati Jambi, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BNN Provinsi Jambi, BNNK Jambi, Batanghari dan Tanjung Jabung Timur.
Apresiasi disampaikan beberapa anggota Komisi III Dr. Didik, Nurdin, Gilang, Supriansa, Rano Al Fath terkait adanya tempat rehabilitasi adhyaksa yang berada di Merangin. Hal ini merupakan Program Jaksa Agung sebagai bentuk terobosan yang memang sangat dibutuhkan masyarakat utamanya yang korban penyalahguna narkoba dan harapannya BNN juga ikut bersinergi untuk menciptakan generasi bebas narkoba di Jambi.
Acara ditutup dengan penyerahan Cinderamata serta foto bersama.
Halaman

Leave a Reply